Kamis, 27 Desember 2012

Analisis Penyimpangan Anggaran


1.       ANALISIS PENYIMPANGAN ANGGARAN
1.1   Pengertian
Anggaran merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan karena anggaran merupakan alat bantu untuk melaksanakan fungsi perencanaan dan pengendalian perusahaan untuk jangka waktu tertentu dimasa yang akan datang.
1.2 Kegunaan Analisis Penyimpangan Anggaran
1.       Perencanaan Terpadu
2.       Pedoman Pelaksanaan Perusahaan
3.       Alat Pengkoordinasian
4.       Alat Pengawasan Kerja
1.3   Penyelidikan Terhadap Penyimpangan
Penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dana bantuan sosial (bansos) bagi 328 kelompok usaha bersama (KUB) tahun 2008 sudah tuntas. Namun Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang belum dapat meningkatkan status kasus tersebut ke tingkat penyidikan karena harus menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terutama untuk mengetahui apakah ada kerugian Negara dari perbuatan tersebut atau tidak.Kepala Seksi Intelejen, Kejari Karawang, Asep Sontani Sunarya mengakui bahwa penyelidikan terhadap seluruh KUB yang dinyatakan menerima dana bansos sudah selesai.Bahkan, penyelidikan tersebut telah ditemukan indikasi adanya tindak pidana dalam penyaluran dana bansos tersebut. “Dari hasil penyelidikan dan data-data yang diperoleh ada indikasi kuat adanya penyimpangan yang mengarah kepada perbuatan pidana,” katanya.
Menurutnya, besaran jumlah kerugian akibat adanya penyimpangan dalam penyaluran dana bansos tersebut sudah ada dalam genggaman pihaknya. Kendati begitu, sambungnya, pihaknya tetap menyerahkannya ke BPKP untuk mengaudit, agar hasilnya dapat dijadikan sebagai acuan dan dipertanggungjawabkan. “Tunggu sajalah, kami juga ingin kasus ini secepatnya ditingkatkan ke penyidikan,” jelasnya.
Malah, tandasnya, nama calon tersangka dalam kasus bansos ini juga sudah ada. Sembari menunggu hasil audit BPKP, pihaknya segera melakukan pendalaman internal untuk mengetahui siapa yang paling bertanggungjawab terhadap terjadinya penyimpangan penyaluran dana bansos tersebut. "Kami belum bersedia menyebutkan siapa pihak yang bersalah. Pasalnya, dalam penyaluran ada bagian-bagian seperti Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bendahara dan lainnya yang memiliki kewenangan. Kita akan mencari siapa yang paling berperan dalam terjadinya penyimpangan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada penyaluran bantuan social bagi kelompok usaha masyarakat, Pemkab Karawang menganggarkan anggaran dari APBD 2008 sebesar Rp. 5 Milyar. Namun pada pelaksanaannya, diketahui ada beberapa kelompok usaha tidak menerima bantuan tersebut. “Dalam penyalurannya ditemukan ada yang melalui transaksi tunai yang tidak sesuai dengan ketetapan administrasi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar